Rabu, 27 November 2013

WAJAH PENDIDKAN NEGERIKU




                        Pendidikan merupakan hak setiap warga Negara Indonesia, dengan tujuan agar menjadi menjadi manusia Indonesia yang baik  secara akhlak, unggul dalam mutu dan bertanggung jawab dalam tindakannya, karena dalam pendidikan dibekali dengan soft skill dan hard skill serta ditanamkan pula jiwa nasionalis dan watak pancasila. Dengan demikian  diharapkan Indonesia akan maju dengan warganya yang memiliki segala kelebihannnya,apalagi untuk saat ini telah diwajibkan pendidikan 12 tahun, hal ini diharpakan pendidikan merangkul semua kalangan baik kalangan atas maupun kalangan bawah.

                        Namun pada kenyataannya tujuan dan harapan itu masih terlalau jauh untuk diwujudkan, pendidkan yang diharapkan dapat dijangkau oleh semua kalangan kenyataannya yang dapat menikmati pendidikan hanya mereka yang mampu secara finansial, hal ini mungkin tidak sepenuhnya salah pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan denga biaya tinggi sehingga tidak  dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat , namun terkadang paradigma masyarakat sendidri yang salah, bagaimana isu-isu berhembus di tengah masyarakat yang notabenenya berpengetahuan sempit. Mereka menganggap pendidikann merupakan barang mahal yang tidak dapat dibeli oleh semua orang, sehingga mereka yang berekonomi bawah akan merasa minder untuk memasuki area pendidikan di samping itu pandangan masyarakat tentang perempuan yang menurutnya wanita tidak perlu berpendidikan tinggi karena ujung-ujungnya wanita hanya akan jadi ibu rumah tangga.
                         Apakah apabila seorang wanita yang perpendidikan tinggi terus menjadi seorang ibu rumah tangga  merupakan sebuah kesalahan ataup kegagagalan dalam  pendidikan? Padahal apabila seorang wanita yang berpendidkan tinggi menjadi seorang ibu rumah tangga maka dia akan menjadi seorang ibu rumah tangga yang hebat, yang dapat mengikuti perkembangan zaman dalam dunia ilmu pegetahuan dan tegnologi sehingga mampu mendidk anaknya dengan baik yang dapat mengarahkan dengan segala pengalaman yang telah diperoleh melalui dunia pendidikan., namun kebayakan orientasi dari pendidkan yang ada baik laki-laki maupun perempuan adalah dengan semakin tinngi ijazah terakhir yang mereka dapat harapannya adalah semakin baik pula pekerjaan yang yang didapat dan semikakin tinngi gaji yang di dapatkan.
            Isu-isu itu terus berkembang di masyarakat, sedangkan untuk kalangan menengah keatas mengggap pendidkan merupakan sebuah prestise, yang apabila semakin tingggi tingkat pendidikan seseorang maka semakin tingggi pula derajatnya di masyarakat, di samping itu kalangan ini hanya akan memilih sekolah tertentu yang seolah telah menjadi sebuah komunitas kaum elit yang biayanya selangit sehingga kalangan bawah tidak akan mampu menembusnya, demi merebutkan satu kursi bangku  sekolah ataupun bangku kuliah mereka merelakan uang jutaan melayang, hal ini terlihat pendidkan sama dengan bisnis pelelangan, bagi mereka yang berani harga tinggi maka dialah yang akan berhak mendapatkan pendidkan di sekolah tersebut yang didalmanya dilengkapi segala fasilitas yang memanjakan peserta didik, dan dilengkapi pula pendidik yang berkualitas dengan dilambangkan sekolah atau kampus yang megah sedangkan mereka yang kalangan bawah hanya akan bisa mendiami sekolah kecil dipinggiran dengan segala keterbatasan pendidik dan fasilitasnya.
                        Kesenjangan begitu terlihat dalam dunia pendidikan, yang seharusnya jurang pemisah antar kalangan ini dipersempit, dengan beberapa tindakan seperti dengan pemerataan guru/ pendidik, mereka yang berkualitas tidak hanya ditempatkan disekolah yang sudah maju, namun ditempatkn di sekolah kurang maju untuk memajukan sekolah yang kurang maju tersebut, disamping itu status-status sekolah (SBI, RSBI, SSN, dll) disinyalir sebagai penyumbang dalam perluasan jurang pemisah antara kalangan, yang biasanya semakin tinggi status sekolah maka akan semakin mahal biayanya, apabila demikian lebih baik status-status itu dihapuskan  dan semua diratakan, dan diharapkan keterbukaan dalam penerimaan peserta didik sehingga mereka yang memiliki kemampuan dapat memilih sekolah yang diinginkan dengan biaya terjangkau.
                        Dengan segala kelebihan dan kekurang yang ada baik sekolah favorit maupun sekolah pinggiran,  kualitas dari pesrta didik sendiri masih sangat diragukan, bagaimana tidak, dari kebanyakan orientasi dari mekeka adalah hasil akhir atau nilai, padahal yang terpenting dari sebauh pendidikan adalah prosesnya, bagaimana proses inilah yang akan berdampak dalam jangka panjang, dari proses inilah peserta didik akan ditransfer ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang akan bermanfaat saat mereka terjun dalam dunia masyarakat. Namun karena orientasi mereka adalah hasil akhir mereka tidak memntingkan proses yang terjadi, mereka  menghalalkan segala cara demi hasil akhir yang akan meraka capai sesuai harapan, padahal nilai hanyalah sebuah hitam di atas putih dan apalah arti sebuah nilai apabila kita dapat bertindak, hal ini menyebabkan kecurangan merebak dimana-mana baik kalangan siswa maupun mahasiswa dan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dan bahkan terkadang sudah terbentuk menjadi sebuah system apalagi dengan kecangggihan tegnologi yang begitu maju dan modern, kecuranganpun mengikutii arus perkembangan zaman dengan memanfaat tegnologi tersebut. Kita dapat melihat faktanya, ketika akan menghadapi Ujian Nasinal(UN) terjadilah sebuah pencontekan masal, yang hal ini sudah diketahi oleh pihak sekolah namun meraka tetap membiarkan hal itu terjadi bahkan terkadang mendukungnya agar nama baik sekolah terjaga dan meningkatkan status sekolah apabila sekolah dapat meluluskan siswanya 100%, bagitu juga dengan mahasiswa, meraka yang mengecam koruptor  dan menjadi penentang korupsi di tububuh pemerintah namun meraka sendiri juga tidak jauh berbeda, saat ujian berlangsung meraka menyontek dengan tenang, baik secara manual maupun dengan bantuan tegnologi, baik secara individu maupun secara masal, bukan kah hal ini juga bibit-bibit korupsi yang tumbuh dalam jiwa seseorang?.
                        Koruptor tidak hanya meraka yang mencuri uang Negara yang bermilyar-milyar, namun hal diatas juga merupakan tindakan korupsi, tidak  malukah kita yang hanya dapat berbicara namun tidak dapat menerapkan untuk diri sendiri?, tindakan yang kurang baik yang terlangsung berlanjut dalam dunia pendidikan akan membentuk pola hidup peserta didik dan akan menjadi budaya dalam diri peserta didik yang akhirnya akan menjadi kepribadin yang akan terbawa sampai meraka terjun dalam masyarakat. Bibit-bibit tersebut akan tumbuh dan berkembang, karena dengan kebiasaan masa lalunya ketika masih menjadi  peserta didik, maka tidak heran berbagai tindakan-tindakan menyimpangpun dilakukan dan parahnya ketika mereka menjadi petinngi Negara yang seharusnya melindungi dan memberi contoh yang baik untuk rakyatnyan tapi mereka melakukan tindakan-tindakan yang merugikan rakyat seperti tindakan korupsi yang menguras kekayaan Negara yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat,  di samping itu prilaku mereka yang hedonis dan sangat memamerkan kekayaan mereka, satu sisi mereka memberikan contoh yang tidak baik bagi rakyatnya dan menimbulkan kecemburuan social, disisi lain dia adalah penghancur Negara sendiri, itulah wajah pendidikan Indonesia yang terkesan gagal dalam mendidik putra putri Indonesia. Merekayang diharapkaan mampu memajukan Negara Indonesia di kancah Internasional justru menghancurkan nama Indonesia di mata Internasional, moral dan tindakan mereka tidak mencerminkan mereka orang berpendidikan hanya penampilan mereka yang terlihat sangat eksklusif.

                        Sebagai generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet roda pemerintahan dan penoreh sejarah seharusnya kita harus sudah mulai menyipakan diri untuk menjadi penoreh sejarah dengan tinta emas bukan menjadi kabut gelap yang menyelimuti bumi pertiwi. Sudah selayaknya kita memantaskan diri untuk menjadi raja dinegeri sendiri dengan memperbaiki kualitas diri sendiri melaui pendidikan, dengan tidak hanya berani berbicara namun harus juga berani bertindak, tidak hanya menjadi pengonsep tapi menjadi pelaku, tidak hanya menjadi penasihat namun pemberi contoh demi kejayaan Indonesia, sudah saatnya pendidikan menjadi penjara suci yang dapat dimasuki oleh siapa saja tanpa ada perbedaan dan siapa saja yang keluar dari penjara suci itu akan menjadi manusia bermartabat tinggi siap berjuang demi bangsa negaranya sesuai yang diinginkan yang mapu mewujudkan tujuan nasional Indonesia, amanat UUD Negara Republik Indonesia tahun 19945 dan bermoral pancsila.
                        Seharusnya pendidikan di Indonesia, maidset dari anak didik maupun pendidiknya haruslah di ubah, mereka jangan lagi berorientasi pada hasil yang akan dicapai melainkan bagaimana proses pencapain hasil tersebut yang diutamakan, bukanlah hasil baik diakhir tapi baik ketika dalam proses pembelajaran, sehingga diharapkan peserta didik dapat menggali ilmu sedalam-dalamnya dengan proses yang baik dan benar dan pada akhirnya hasil baikpun mengikutinya.
                        Disamping itu hendaknya ditanamkan nilai-nilai yang baik dalam proses pembelajaran, seperti jujur dan disiplin. Dilihat dari kebiasaan yang ada kedua nilai tersebut sangat lah diabaikan sehingga ketika sudah keluar dari dunia pendiikan maka akan terbiasa dengan ketidak jujuran dan ketidaak disiplinan yang sangat merugikan bagi masyarakat.
                        Sudah saatnya Indonesia bangkit dari ketertinggalan di bidang dunia pendididkan, dan saatnya Indonesia menciptakan dunia pendidikan yang bersih yang berorientasi pada prosesnya, di samping itu untuk menciptakan peserta didik yang handal hendaknya disiapkan dengan skill bahasa asing yang memadai dan kemampuan IPTEK yang tinggi yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga tidak dimanfaatkan untuk hal yang negative.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar